1.
Asuransi dari
segi social
ü Tujuannya
Menanggung
kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
ü Tekniknya
Semua
anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya
(berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa
orang anggotanya.
2.
Asuransi dari
segi financial
ü Tujuannya
Mengurangi
ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan
dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
ü Tekniknya
Dengan cara
mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah
risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat
besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.
3.
Asuransi dari
segi hokum
ü Tujuannya
Memindahkan risiko yang dihadapi
oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
ü Tekniknya
Melalui
pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi
(polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.
4.
Pengertian premi
Premi
asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh seorang pemegang polis
kepada perusahaan asuransi sehubungan dengan adanya perjanjian pertanggungan
yang dituangkan dalam polis asuransi.
Nasabah
dapat menentukan jumlah premi yang akan dibayarkan sesuai dengan kemampuannya.
Nasabah juga dapat menentukan sendiri jumlah uang pertanggungan yang diinginkan
sesuai dengan kebutuhannya. Besar kecilnya uang pertanggungan akan mempengaruhi
besarnya biaya asuransi yang akan dikenakan dan akan mempengaruhi manfaat
tambahan yang dapat diambil. Semakin besar uang pertanggungan akan memperkecil
manfaat tambahan yang dapat diambil. Di sinilah peran seorang agen asuransi
untuk membuat ilustrasi manfaat asuransi dengan seimbang.
Jenis premi
dalam Prulink Assurance Account dibedakan menjadi premi berkala, premi pru
saver ( investasi ) dan premi tunggal.
Premi
berkala dan premi pru saver wajib dibayarkan secara berkala sesuai periode
pembayaran yang dipilih apakah bulanan, triwulan atau tahunan. Sedangkan premi
tunggal bukan merupakan kewajiban, hal ini merupakan inisiatif nasabah sendiri
untuk menginvestasikan sejumlah kas untuk dibelikan dalam unit – unit investasi.
ü Alokasi premi
Untuk
premi berkala berturut – turut th ke 1,2,3,4,5 adalah sebesar 0%, 40%, 85%,
85%, 85%. jadi pada tahun ke 1 semuanya
masuk biaya akuisisi, baru pada tahun- tahun berikutnya potongan biayanya
semakin berkurang. Untuk tahun ke 6 sampai tahun ke 10 akan masuk ke investasi 100
%. Untuk premi prusaver yang masuk investasi adalah sebesar 95 % sejak tahun ke
1 sampai tahun ke 10.
Catatan
: apabila nasabah menginginkan mulai tahun ke 11 dan seterusnya dapat membayar
premi lagi dan ini akan 100 % menjadi investasi bagi nasabah. Besarnya premi
pada dasarnya adalah bebas sesuai dengan kemampuan nasabah, namun telah
ditetapkan besarnya adalah Rp 350 000. Hal ini dimaksudkan agar calon nasabah
dapat mendapatkan manfaat standar minimal.
5.
Pengertian polis
Polis
merupakan dokumen yang berisi kesepakatan antara pihak tertanggung dan
penanggung (pihak asuransi) berkenaan dengan risiko yang hendak
dipertanggungkan. Polis adalah bukti perjanjian penutupan asuransi tersebut. Standar
polis biasanya terdiri atas:
1.
Ikhtisar
pertanggungan (schedule) Berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh
tertanggung, berisi informasi mulai dari nama tertanggung, nilai pertanggungan,
obyek yang dipertanggungkan, daftar klausula tambahan, periode asuransi, serta
perhitungan besarnya premi.
2.
Judul
Polis
3. Pembukaan
4. Penjaminan (operative clause)
5. Pengecualian
6. Tanda tangan pihak penanggung
7. Uraian
6.
Klaim
Klaim asuransi
adalah pengajuan tanggung jawab asuransi atas musibah yang menimpa pelanggan
asuransi.
7.
Penanggung
Perusahaan asuransi
8.
Tertanggung
Orang yang
mengikuti asuransi
9.
Underwriting
Menurut
asuransi kerugian, Underwriting adalah proses seleksi untuk menetapkan jenis
penawaran resiko yang harus di terima.Underwriting menjelaskan proses
penyelesaian dan mengelompokkan berbagai resiko yang akan di tanggung,yang
bertujuan memaksimalkan laba melalui penerimaan distribusi resiko yang di
perhitungkan akan menghasilkan laba. Underwriting menurut pengertian asuransi
jiwa adalah proses penaksiran mortalitas atau morbiditas calon tertanggung
untuk menetapkan apakah akan menerima atau menolak calon peserta dan menetapkan
klasifikasi peserta.
Mortalitas
adalah jumlah kejadian meninggal relatif di antara sekelompok orang
tertentu,sedang morbiditas adalah jumlah kejadian relative sakit atau penyakit
di antara sekelompok orang tertentu. Tiga konsep penting dalam underwriting :
ü Kemungkinan
menderita kerugian
ü Tingkat
resiko,yaitu ketidakpastian atas kerugian di masa datang yang sulit di ramalkan
ü Hukum bilangan
besar,yaitu makin banyak objek yang mempunyai resiko sama,semakin baik bagi
perusahaan
·
Tugas
underwriting
Ø Mempertimbangkan
resiko yang di ajukan
Ø Memutuskan atau
menolak resiko yang di ajukan
Ø Menentukan
syarat dan beberapa ketentuan serta lingkup ganti rugi
·
Adapun
sasaran underwriting adalah menyetujui dan menerbitkan polis,yang
o
Adil
bagi nasabah
o
Dapat
di jual oleh agen,dan
o
Menguntungkan
bagi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar