Cari Blog Ini

Jumat, 10 Mei 2013

SISTEM INFORMASI ASURANSI & KEUANGAN


 
1.      Asuransi dari segi social
ü  Tujuannya
Menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
ü  Tekniknya
Semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.

2.      Asuransi dari segi financial
ü  Tujuannya
Mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
ü  Tekniknya
Dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.

3.      Asuransi dari segi hokum
ü  Tujuannya
            Memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
ü  Tekniknya
Melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.

4.      Pengertian premi
Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh seorang pemegang polis kepada perusahaan asuransi sehubungan dengan adanya perjanjian pertanggungan yang dituangkan dalam polis asuransi.
Nasabah dapat menentukan jumlah premi yang akan dibayarkan sesuai dengan kemampuannya. Nasabah juga dapat menentukan sendiri jumlah uang pertanggungan yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya. Besar kecilnya uang pertanggungan akan mempengaruhi besarnya biaya asuransi yang akan dikenakan dan akan mempengaruhi manfaat tambahan yang dapat diambil. Semakin besar uang pertanggungan akan memperkecil manfaat tambahan yang dapat diambil. Di sinilah peran seorang agen asuransi untuk membuat ilustrasi manfaat asuransi dengan seimbang.
Jenis premi dalam Prulink Assurance Account dibedakan menjadi premi berkala, premi pru saver ( investasi ) dan premi tunggal.
Premi berkala dan premi pru saver wajib dibayarkan secara berkala sesuai periode pembayaran yang dipilih apakah bulanan, triwulan atau tahunan. Sedangkan premi tunggal bukan merupakan kewajiban, hal ini merupakan inisiatif nasabah sendiri untuk menginvestasikan sejumlah kas untuk dibelikan dalam unit – unit  investasi.
ü  Alokasi premi
Untuk premi berkala berturut – turut th ke 1,2,3,4,5 adalah sebesar 0%, 40%, 85%, 85%, 85%. jadi pada tahun ke 1  semuanya masuk biaya akuisisi, baru pada tahun- tahun berikutnya potongan biayanya semakin berkurang. Untuk tahun ke 6 sampai tahun ke 10 akan masuk ke investasi 100 %. Untuk premi prusaver yang masuk investasi adalah sebesar 95 % sejak tahun ke 1 sampai tahun ke 10.
Catatan : apabila nasabah menginginkan mulai tahun ke 11 dan seterusnya dapat membayar premi lagi dan ini akan 100 % menjadi investasi bagi nasabah. Besarnya premi pada dasarnya adalah bebas sesuai dengan kemampuan nasabah, namun telah ditetapkan besarnya adalah Rp 350 000. Hal ini dimaksudkan agar calon nasabah dapat mendapatkan manfaat standar minimal.

5.   Pengertian polis
Polis merupakan dokumen yang berisi kesepakatan antara pihak tertanggung dan penanggung (pihak asuransi) berkenaan dengan risiko yang hendak dipertanggungkan. Polis adalah bukti perjanjian penutupan asuransi tersebut. Standar polis biasanya terdiri atas:
1.   Ikhtisar pertanggungan (schedule) Berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh tertanggung, berisi informasi mulai dari nama tertanggung, nilai pertanggungan, obyek yang dipertanggungkan, daftar klausula tambahan, periode asuransi, serta perhitungan besarnya premi.
2.   Judul Polis
3. Pembukaan
4. Penjaminan (operative clause)
5. Pengecualian
6. Tanda tangan pihak penanggung
7. Uraian

6.      Klaim
Klaim asuransi adalah pengajuan tanggung jawab asuransi atas musibah yang menimpa pelanggan asuransi.

7.      Penanggung
Perusahaan asuransi

8.      Tertanggung
Orang yang mengikuti asuransi

9.      Underwriting
Menurut asuransi kerugian, Underwriting adalah proses seleksi untuk menetapkan jenis penawaran resiko yang harus di terima.Underwriting menjelaskan proses penyelesaian dan mengelompokkan berbagai resiko yang akan di tanggung,yang bertujuan memaksimalkan laba melalui penerimaan distribusi resiko yang di perhitungkan akan menghasilkan laba. Underwriting menurut pengertian asuransi jiwa adalah proses penaksiran mortalitas atau morbiditas calon tertanggung untuk menetapkan apakah akan menerima atau menolak calon peserta dan menetapkan klasifikasi peserta.
Mortalitas adalah jumlah kejadian meninggal relatif di antara sekelompok orang tertentu,sedang morbiditas adalah jumlah kejadian relative sakit atau penyakit di antara sekelompok orang tertentu. Tiga konsep penting dalam underwriting :
ü  Kemungkinan menderita kerugian
ü  Tingkat resiko,yaitu ketidakpastian atas kerugian di masa datang yang sulit di ramalkan
ü  Hukum bilangan besar,yaitu makin banyak objek yang mempunyai resiko sama,semakin baik bagi perusahaan
·         Tugas underwriting
Ø  Mempertimbangkan resiko yang di ajukan
Ø  Memutuskan atau menolak resiko yang di ajukan
Ø  Menentukan syarat dan beberapa ketentuan serta lingkup ganti rugi
·         Adapun sasaran underwriting adalah menyetujui dan menerbitkan polis,yang
o   Adil bagi nasabah
o   Dapat di jual oleh agen,dan
o   Menguntungkan bagi perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar