Cari Blog Ini

Senin, 26 November 2012

Sumpah Pemuda


Apakah masih ada yang meningat isi dari sumpah pemuda ?? saya rasa anak muda jaman sekarang kurang memahami sumpah pemuda. Dengan perkembangan jaman, seakan hari-hari penting bangsa Indonesia sedikit terlupakan. apakah isi dari sumpah pemuda ??? apakah makna dari sumpah pemuda ?? dan apakah pemuda menerapkan sumpah pemuda itu ?? faktanya kita lihat saja sendiri dengan keadaan jaman yang semakin canggih dan mempunyai bahasa yang beraneka ragam.



Memang terlihat sepele isi dari sumpah pemuda di atas, tapi makna yang terkandung pada sumpah pemuda itu sangat jelas. bahwa putra dan putri indonesia harus mengaku tanah air satu, tanah air Indonesia, mengaku berbangsa satu bangsa indonesia dan berbahsa satu bahas indonesia. Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 1928.
Semoga para pemuda dan pemudi Indonesia lebih mencintai bangsa sendiri dan menghargai bahasa Indonesia yang telah diterapkan.

Apa itu " Windows 8 " ??????


Windows 8 adalah nama kode untuk versi selanjutnya dari microsoft windows, serangkaian sistem operasi yang diproduksi oleh Microsoft untuk digunakan pada komputer pribadi, termasuk komputer rumah dan bisnis, laptop, netbook, tablet PC, server, dan PC pusat media. Microsoft secara resmi mengumumkan jadwal perilisan sistem operasi terbaru, Windows 8 pada 26 Oktober 2012, bersamaan dengan peluncuran komputer perdana yang menggunakan Windows 8. Seperti kita sudah lihat di televisi iklan windows 8 yang soundtracknya dinyanyikan " Lenka - Everthing At Once" . tapi disini kita tak mebahas apa soundtracknya melainkan apa saja fitur yang ada di dalam windows 8 dan apa yang harus di penuhi untuk bisa menginstal windows 8 ?? lets see..

fitur yang ada di windows 8 adlah sebagai berikut :
  • Desain aplikasi Windows 8 UI, yang dapat dibuat dari bahasa pemograman apa saja, Seperti : HTML/CSS, JavaScript, C, C++, C#, dll.
  • Hilangnya tombol Start (Disukseskan oleh Start Screen dan Charms)
  • Kompatibel dengan Arsitektur Intel, AMD dan ARM (Khususnya Tablet)
  • Kompatibel dengan Perangkat berspesifikasi rendah seperti Tablet, Laptop, Netbook, bahkan Smartphone
  • Windows Portabel di USB (Windows To Go)
  • Windows Explorer Sekarang Menggunakan Ribbon seperti Office 2010 & 2007 (Tombol menu file seperti Office 2010, tetapi interface menu file explorer seperti office 2007)
  • Hybrid Boot, fitur untuk mempercepat waktu start-up dengan menyimpan memori inti Windows ke dalam hard disk dan me-load nya tiap booting.
  • Fitur recovery baru, Refresh dan Reset. Refresh akan mengembalikan semua file Windows ke kondisi awal/default tanpa mengubah pengaturan, berkas, atau aplikasi Windows 8 UI. Reset akan mengembalikan komputer ke kondisi standar pabrikan.
  • Rancangan baru dari Task Manager.
  • Proses Aktifasi Yang Mudah
  • dsb.
Dan ini syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menginstal windows 8 

Arsitektur
x86  (32-bit)
x86-64 (64-bit)
Prosessor
x-86 1 GHz
x86-64 1 GHz
Memori (RAM)
1 GB
2 GB

Kartu grafis
Prosesor grafis DirectX 9 dengan driver WDDM model 1.0
(Tidak terlalu perlu; hanya diperlukan untuk Aero)
Ruang kosong HDD
16 GB
20 GB (32 GB atau lebih, jika RAM diatas 16GB.)



sumber :
* http://tekno.kompas.com/read/2012/10/27/09054517/Apa.Beda.Windows.7.dan.Windows.8
* http://id.wikipedia.org/wiki/Windows_8

Selasa, 13 November 2012

Sejarah KPK


Perubahan Regulasi diranah hukum, khususnya terhadap kemudahan kepala daerah yang dicurigai dengan dicabutnya ijin presiden Oleh Mahkamah Kontitusi (MK) memberikan secercah harapan indonesia bebas dari korupsi. Namun harapan itu masih menunggu kepastian baik dari POLITICAL WILL oknum penegak hukum diseluruh seantero negeri indonesia.Upaya memberantas korupsi di Tanah Air, ternyata sudah dimulai sejak jaman Bung Karno. Sama seperti presiden sebelumnya, Soeharto dan para penggantinya, juga rajin memproduksi lembaga pemberantasan korupsi. Tetapi hasilnya, hingga kini pemberantasan korupsi mungkin belum mencapai 50 %. Ibarat mencabut pohon, masih jauh dari akarnya. dan ini juga menjadi sarana pencitraan untuk setiap pemimpin Negara Republik indonesia.

Pada Masa kepemimpinan Presiden Soekarno pernah dua kali membentuk badan pemberantasan korupsi, yakni PARAN (Panitia Retooling Aparatur Negara) yang dipimpin AH. Nasution dibantu Prof. M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Setelah itu dibentuk lagi lembaga baru yang lebih dikenal dengan Operasi Budhi. Awal kekuasaan Soeharto, melalui pidatoya pada 16 Agustus 1967, Soeharto terang-terangan mengkritik Orde Lama karena tidak becus memberantas korupsi. Maka dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) dipimpin langsung oleh Jaksa Agung. Lembaga ini lalu diganti dengan Operasi Tertib (Opstib) yang diketuai Laksamana Sudomo selaku Pangkopkamtib, Namun yang amat disayangkan sekali pembentukan itu hanya sebuah politik pencitraan untuk soeharto, yang nyatanya telah benar-benar terbukti korupsi dan turunnya pun karena desakan rakyat, Setelah pasca Repormasi, upaya pemberantasan korupsi dimulai oleh B.J. Habibie dengan mengeluarkan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN diikuti pembentukan Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN). Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, dibentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui PP No. 19 Tahun 2000. Lembaga ini kemudian bubar melalui judicial review di MA karena dianggap berbenturan dengan peraturan lain yang lebih tinggi tingkatnya.

setelah itu lahirlah KPK berdasarkan keputusan UU No. 30 Tahun 2002. hinggga sekarang ini. Setelah sekian lama KPK lahir bnyak masalah yang terselesaikan meski butuh proses lama, karena adanya benturan-benturan dan hambatan dari oknum-oknum yang menantang terdirinya KPK, sampai sekarang itu masih menjadi sebuah masalah di negara ini, KPK yang telah di bentuk terombang-ambing kesana kemari di permainkan oleh semua penguasa negara indonesia, SBY (Susah BaYar Hutang) seolah tak bisa mengambil sikap yang cenderung memihak pada rakyat,, KPK harus dan Wajib di pertahankan dan diperkeras hukum dan peraturannya agar Indonesia bebas dari oknum-oknum pelaku korupsi, karena Korupsi bukan hanya kejahatan biasa tapi sebuah kejahatan yang luar biasa..

maka sudah sewajarnya seorng yang korupsi itu dihukum sekeras-kerasnya, melebihi hukum seorang teroris, karena pelaku korupsi secara tidak langsung adalah teroris dengan cara dan sikap serta prilakunya yang merugikan NEGARA, bahkan Bisa-Bisa negara ini gulung tikar karena korupsi,

sumber : http://sofwan221087.blogspot.com/2012/10/sejarah-kpk.html

OutSourcing Adalah ????


Outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.

Sistem Kerja Outsourcing

Sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya. Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka. Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa. Bagi anda yang berniat mencari pekerjaan via perusahaan outsourcing, sebelum menanda tangani perjanjian kerja, ada baiknya anda perhatikan sejumlah point berikut ini:

• Jangka waktu perjanjian.
• Jam kerja.
• Gaji dan tunjangan.
• Posisi dan Tugas.

Kelebihan dari Outsourcing :
  • Business owner bisa fokus pada core business.
  • Cost and resources reduction.
  • Mempercepat proses adaptasi terhadap perubahan bisnis
  • Manajemen SI yang lebih baik, SI dikelola oleh pihak luar yang telah berpengalaman dalam bidangnya, dengan prosedur dan standar operasi yang terus menerus dikembangkan
  • Dapat mengeksploitasi skill dan kepandaian yang berasal dari perusahaan atau organisasi lain dalam mengembangkan produk yang diinginkan.
  • Memecahkan masalah yang sulit dikendalikan oleh manajemen internal
  • Risk management
  • Biaya investasi berubah menjadi biaya belanja.
  • Tidak lagi dipusingkan dengan oleh turn over tenaga kerja.
  • Akses pada pakar SI yang lebih baik
  • Bagian dari modenisasi dunia usaha
  • Meningkatkan daya saing perusahaan dengan efisiensi penggunaan fasilitas dan teknologi
  • Reduce time to market (contoh: aplikasi e-business)
  • Memfasilitasi downsizing, sehingga perusahaan tak perlu memikirkan pengurangan pegawai
Kekurangan dari Outsourcing :
  • Ketidakpastian status ketenagakerjaan dan ancaman PHK bagi tenaga kerja. (Sumber: www.hukumonline.com)
  • Perbedaan perlakuan Compensation and Benefit antara karyawan internal dengan karyawan outsource. (Sumber: “Outsourcing, Pro dan Kontra” http://recruitmentindonesia.wordpress.com)
  • Career Path di outsourcing seringkali kurang terencana dan terarah. (Sumber: “Outsourcing, Pro dan Kontra” http://recruitmentindonesia.wordpress.com)
  • Perusahaan pengguna jasa sangat mungkin memutuskan hubungan kerjasama dengan outsourcing provider (Sumber: “Outsourcing, Pro dan Kontra” http://recruitmentindonesia.wordpress.com)
  • Pengawasan dan kontrol langsung sulit dilakukan
  • Informasi merupakan asset berharga bagi perusahaan, jika salah pengelolaan bisa berbalik menjadi bumerang
  • Loss of flexibility (kontrak diatas 3 tahun), perubahan teknologi baru tidak bisa diadaptasi dengan cepat oleh perusahaan
  • Adanya hidden cost (biaya pencarian vendor, biaya transisi, dan biaya post outsourcing)
  • Timbulnya ketergantungan terhadap perusahaan penyedia jasa outsourcing
sumber : 
http://cio-indo.blogspot.com/2012/07/outsourcing-pengertian-macam-dan.html
http://marina.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/12/03/kelebihan-dan-kekurangan-penerapan-outsourcing-insourcing-dan-cosourcing-di-bidang-sistem-informasi/
http://www.gajimu.com/main/tips-karir/untung-rugi-sistem-201coutsourcing201d


Kamis, 01 November 2012

7 Perbandingan Samsung Galaxy S III & Iphone 5

Handphone adalah kebutuhan yang berguna untuk manusia pada jaman ini. Handphone tidak lagi berfungsi sebagai mengirim SMS atau menerima TELEPON melainkan fungsi yang sudah lebih canggih pada saat ini.
tak heran banyak bermunculan alat komunikasi yang berlomba-lomba untuk menjadi "TREND" di kalangan masyarakat. segala jenis spesifikasi ini yang membuat para pengguna telepon seluler atau kalau sekarang disebut "smartphone", terlena yang banyak mengakibatkan penyakit interface. dan bukan hanya orang dewasa yang memiliki "smartphone" canggih tapi melainkan anak sekolah dasar yang sudah mengerti akan teknologi pada jaman ini. Berikut ini saya akan membahas 7 perbandingan antara Samsung Galaxy S III dan Iphone 5 yang sedang trendy pasa masa ini :

          
SAMSUNG GALAXY S III
IPHONE 5
       1.       Ukuran Layar
-          4 inci menggunakan Super AMOLED dengan resolusi 400 x 800 pixel

-          4 inci menggunakan jenis IPS TFT dengan resolusi 1136 x 640 pixel
       2.       Bobot & Dimensi
-          Dengan berat 111,5 gr & ketebalan 9,9 m

-          Dengan berat 112 gr & ketebalan 7,6m
      3.       Sistem Operasi
-          Android Jelly Bean

-          LOS versi 6
      4.       Prosesor, kartu grafis dan RAM
-          Menggunakan mesin berinti dua 1GHz, kartu grafis mali 400MP dan RAM 1 GB

-          Dengan prosesor dual-core 1,2GHz, kartu grafis PowerVRSGX 543 dan RAM  1GB
      5.       Penyimpanan Data
-          Memiliki Micro SD
-          Memory internal 8 & 16 GB

-          Memori internal 16, 32 & 64 GB
      6.       Kamera
-          Kamera depan & belakang 5 MP

-          Kamera dengan resolusinya 8 MP
      7.       Jaringan
-          2G & 3G

-          2G & 3G tapi dengan konektivitas 4G




 Sumber :